Beranda Kediri Raya LSM SUAR Kritik Penyetruman Ikan di Sungai Brantas!

LSM SUAR Kritik Penyetruman Ikan di Sungai Brantas!

515

KUBUS.ID – Penyetruman ikan secara besar-besaran di Sungai Brantas mendapat tanggapan keras dari Sanusi, pegiat Lembaga SUAR Indonesia. Menurutnya, tindakan tersebut sangat merugikan ekosistem sungai dan memiliki dampak jangka panjang yang merusak. Sanusi menilai bahwa para pelaku penyetruman ikan hanya mengutamakan hasil yang instan tanpa mempertimbangkan efek buruk yang ditimbulkan.

“Mereka tidak paham dampaknya. Mereka hanya ingin hasil yang banyak dengan cara yang cepat, tanpa melihat konsekuensinya terhadap ekosistem,” ujarnya.

Salah satu dampak paling mencolok adalah tidak hanya matinya ikan-ikan besar, tetapi juga ikan-ikan kecil yang ikut terbunuh akibat penyetruman tersebut. Bahkan, telur ikan yang ada di dalam sungai pun tidak dapat berkembang dengan baik. Hal ini akan mengganggu proses perikanan alami dan memperlambat proses reproduksi ikan.

“Telur yang harusnya berkembang biak, malah mati. Populasi ikan pun terlambat berkembang, ini jelas merusak ekosistem sungai,” jelasnya.

Sanusi juga mengkritik rendahnya kesadaran sosial dari masyarakat terkait praktik penyetruman ikan. Tindakan penyetruman ikan tersebut, tidak hanya dilakukan sebagai hobi, tetapi sudah beralih menjadi sebuah bisnis yang merugikan banyak pihak, terutama para pemancing tradisional.

“Dulu mungkin itu hobi, tapi sekarang sudah beralih menjadi bisnis. Mereka menggunakan perahu karet dan mesin besar. Tentu saja ini meresahkan para pemancing,” kata Pak Sanusi.

Dalam konteks ini, ia menilai perlunya regulasi yang jelas mengenai eksploitasi sumber daya alam, termasuk sungai. Sanusi menekankan pentingnya ada kepastian hukum terkait penggunaan sungai sebagai tempat aktivitas perikanan.

“Regulasi yang ada harus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Tidak boleh ada eksploitasi sungai yang merugikan banyak orang, kita harus saling menjaga keberlanjutan ekosistem,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sanusi menyatakan bahwa kebijakan terkait perlindungan ekosistem Sungai Brantas sudah seharusnya diperkuat. Menurutnya, kebijakan tersebut harus berbasis pada masalah yang ada, dan diusulkan oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) untuk diterapkan di tingkat kabupaten/kota.

“Kebijakan itu ada untuk mengatasi persoalan ekosistem yang sedang terjadi. Bapemperda harus mengusulkan kebijakan yang tegas,” ujar Pak Sanusi.

Sanusi menyarankan agar pihak terkait, seperti pemerintah dan pemangku kebijakan, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan solusi yang tepat. Penyetruman ikan di Sungai Brantas, jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan mengancam keberlanjutan ekosistem dan mengurangi keanekaragaman hayati.(slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini