KUBUS.ID – Kejahatan digital semakin marak seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi yang semakin canggih. Banyak oknum yang memanfaatkan kemajuan teknologi untuk melakukan tindakan kejahatan, salah satunya adalah penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak). Praktik penipuan ini dilakukan dengan mencuri data pribadi korban dan menargetkan keuntungan dengan jumlah fantastis.
Modusnya, Penipu mengirimkan pesan atau menelepon korban, mengaku pihak Dirjen Pajak. Biasanya, penipu mengarahkan korban untuk mengakses tautan yang mengarah ke situs web palsu yang tampak sama dengan situs web resmi Dirjen Pajak. Di sinilah pelaku berhasil mengumpulkan data pribadi korban.
Kata Dosen IT STKIP PGRI Sumenep Ismanu Roziki, untuk menghindari penipuan semacam ini, pertama masyarakat Indonesia perlu sadar akan kewajiban pajak, sehingga jika ada nomor yang menghubungi mengatasnamakan Dirjen Pajak, masyarakat sudah yakin bahwa kewajiban pajaknya sudah terpenuhi. Perlu digarisbawahi bawahi, setiap informasi terkait pajak, akan diumumkan melalui situs resmi.
Kedua, Jangan sembarangan mengklik tautan yang dikirimkan melalui pesan atau email. Pastikan aplikasi diunduh dari Play Store atau App Store. Jangan tergoda untuk mengklik tautan yang mencurigakan, terutama jika ekstensi domain tidak berakhiran `.com` atau `.id`. Penipu seringkali mengirimkan tautan dengan ekstensi domain dengan nama aneh, seperti `.xyz` atau lainnya.
Salah satu cara efektif untuk menghindari penipuan melalui telepon adalah dengan menggunakan aplikasi seperti “Truecaller” yang dapat mendeteksi nomor yang mencurigakan. Aplikasi ini dapat memberikan informasi terkait rating nomor tersebut, apakah sering digunakan untuk spam atau penipuan. Jika aplikasi ini memiliki fitur auto block, panggilan masuk yang berasal dari nomor penipu dapat langsung ditolak secara otomatis.
Ismanu berharap masyarakat Indonesia bisa lebih berhati-hati dan memperbanyak edukasi dunia digital, untuk menghindari modus penipuan digital. (rif)