Beranda Nasional Mendikdasmen: Tes Kemampuan Akademik Akan Gantikan Nilai Rapor

Mendikdasmen: Tes Kemampuan Akademik Akan Gantikan Nilai Rapor

813
Ilustrasi siswa belajar di kelas (freepik.com)

KUBUS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa mulai tahun depan, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan digunakan dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem ini akan menggantikan penggunaan nilai rapor untuk jalur prestasi SPMB, terutama pada jenjang SD dan SMP.

“SPMB ke depan tidak lagi menggunakan rapor, melainkan hasil TKA. Misalnya, nilai dari SD akan menjadi salah satu pertimbangan untuk jalur prestasi saat memasuki SMP,” kata Mu’ti di Jakarta, Senin (3/3), seperti dilansir Tempo.

Meski TKA tidak akan menjadi penentu kelulusan, Mu’ti menekankan bahwa hasil tes ini akan memengaruhi seleksi pada jalur prestasi SPMB. Ia menjelaskan, “TKA tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi sangat berpengaruh pada seleksi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, seperti SD ke SMP atau SMP ke SMA.”

Mu’ti juga mengungkapkan alasan di balik perubahan ini. Salah satunya adalah adanya dugaan oknum guru yang memberi nilai tinggi secara tidak adil untuk membantu siswa diterima di sekolah favorit, yang menimbulkan keraguan terhadap validitas nilai rapor. “Banyak masyarakat yang meragukan validitas nilai rapor karena beberapa guru memberi nilai lebih tinggi dari yang seharusnya, agar siswa bisa diterima di sekolah yang diinginkan,” kata Mu’ti. Oleh karena itu, TKA akan diterapkan untuk meminimalkan praktik tersebut.

TKA, yang menggantikan Ujian Nasional (UN), akan diterapkan pada tingkat SMA kelas 12 mulai November 2025. Sedangkan untuk SD kelas 6 dan SMP kelas 9, TKA direncanakan dilaksanakan pada Februari atau Maret 2026.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini