KEDIRI (KUBUS.ID) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul resmi meluluskan 133 kelurga penerima manfaat (KPM) yang selama ini mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari pemerintah menjadi golongan non penerima bansos. Proses simbolis graduasi 133 KPM yang tergolong masyarakat tidak mampu atau tercakup ke dalam golongan desil 4 ke bawah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menjadi masyarakat kelas menengah atau desil 5 ke atas dilakukan layaknya wisuda mahasiswa.
Satu persatu KPM yang dikenakan pakaian toga itu di panggil dan menuju ke atas panggung. Di atas panggung Gus Ipul secara simbolis memindahkan tali toga dari kiri ke kanan sebagai simbol KPM telah digraduasi.
Dalam momen itu, Gus Ipul menegaskan penerima bansos mengacu pada DTSEN pemerintah. DTSEN merupakan basis data nasional berbasis digital yang berisi informasi sosial, ekonomi, dan demografi seluruh penduduk Indonesia yang telah diurutkan mulai dari desil 1 sampai desil 10.
“Data itu sudah memberikan perangkingan, yang mengelola BPS, dari desil 1 sampai desil 10. Yang diberi bantuan itu adalah desil 1 sampai 4, setelah desil 4 naik jadi graduasi. Nanti programnya program pemberdayaan, yang lebih besar daripada hanya menerima Bansos,” kata Gus Ipul dikutip dari siaran pers, Selasa (9/12/2025).
Wisuda 133 KPM yang naik kelas dari masyarakat miskin penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi masyarakat yang tak lagi menerima bansos itu dilakukan di Aula Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos RI, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Gus Ipul menjelaskan kegiatan ini sebagai bagian mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Tugas kami para Menteri ini adalah membantu Presiden untuk mengeksekusi Asta Cita Bapak Presiden. Untuk memahami gaya kebijakan Presiden inilah kira-kira sederhananya jadi yang atas dijaga, yang tengah difasilitasi, yang bawah dibela,” kata Gus Ipul.
Dalam acara bertajuk ‘Berani Graduasi: Siap Mewujudkan Generasi Indonesia Emas’ ini, Gus Ipul menyampaikan Presiden ingin KPM mempunyai semangat graduasi, untuk naik kelas meningkatkan kesejahteraannya dan tidak tergantung pada bansos.
Kepala Negara kata dia sampai membentuk Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, yang secara khusus bertugas mengoordinasikan, menyinkronkan, dan merumuskan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat.
“Kemenko Pemberdayaan Masyarakat ini sebenarnya bagian dari yang bawah ini, membela yang di bawah, mengafirmasi yang di bawah. Dan Bapak-Ibu sekalian, tentu ini adalah kerja besar, yang harus kita kerjakan secara bersama-sama, tidak hanya oleh pemerintah, tapi juga semangat penerima manfaat,” ujarnya.(cnbc-stm)
Copy: cnbcindonesia.com

































