Beranda Kediri Raya Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025: PPID Kota Kediri Selenggarakan Bimtek Pengisian SAQ

Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025: PPID Kota Kediri Selenggarakan Bimtek Pengisian SAQ

8

KUBUS.ID – Persiapkan pengisian Self Assessment Question (SAQ) pada pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Dinas Kominfo Kota Kediri menggelar Bimtek Tata Cara Pengisian SAQ  dan Penyusunan Daftar Informasi Publik. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan beberapa OPD yang masuk kedalam Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat Kota, terdiri dari Inspektorat, Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Bagian Hukum, Bagian Prokopim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), serta Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Chevy Ning Suyudi, Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri menjelaskan, tak lama lagi PPID Kota Kediri akan menghadapi Monev yang akan dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur pada Bulan Agustus mendatang. Sebelum mengikuti Monev, PPID Kota Kediri diharuskan mengikuti tahap awal berupa pengumpulan SK Tim TPID, Laporan TPID Tahun 2024, dan daftar informasi publik ke Komisi Informasi Jawa Timur paling lambat 31 Maret 2025.

“Di dalam Monev tersebut ada penilaian yang mana terdapat lima indikator, pertama mengumumkan informasi publik; kedua menyediakan informasi publik; ketiga pelayanan permohonan informasi publik; keempat pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik; kelima digitalisasi layanan informasi publik. Dalam penilaian tersebut ada SAQ berupa penilaian mandiri yang harus dipenuhi,” terang Chevy.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penilaian tersebut apabila diperoleh skor >80%, maka Komisi Informasi Jawa Timur akan melakukan visitasi lapangan ke PPID Kota Kediri untuk memverifikasi data. Tahap selanjutnya, apabila skor penilaian lapangan sesuai, maka PPID Kota Kediri akan melakukan presentasi di hadapan Komisi Informasi Jawa Timur.

“Hasilnya kalau nilainya bagus maka klasifikasinya sesuai dengan skor yang diraih, kalau >90% maka klasifikasinya “informatif”, kalau 80-90% klasifikasinya “menuju informatif” dan kita sangat berupaya bisa meraih predikat “menuju informatif” dengan target 80% ke atas,” ujarnya.

Agar materi dalam Bimtek dapat tersalurkan dengan baik, Dinas Kominfo Kota Kediri turut mengundang Narasumber Dian Arlesti Lukman, Pranata Humas Dinas Kominfo Kabupaten Kediri. Chevy mengatakan, usai digelarnya pertemuan yang bertempat di Command Center Pemkot Kediri ini, pihaknya akan segera bersinergi dalam melengkapi SAQ pada E-Monev tersebut agar target yang ditetapkan dapat terpenuhi.

“PPID merupakan salah satu fungsinya terkait dengan keterbukaan informasi, maka korelasinya dengan pembangunan. Harapan kami semoga dengan semakin terbukanya informasi maka masyarakat lebih percaya dengan government, sehingga pembangunan Kota Kediri akan berjalan lebih baik,” tandasnya.(atc/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini