KUBUS.ID – Pelaku mutilasi Tiara Angelina Saraswati (TAS), 25 tahun, yang ditemukan di kawasan Pacet Mojokerto ditangkap polisi di rumah kos wilayah Lakarsantri Surabaya. Fakta yang ditemukan saat pemeriksaan, pelaku pernah bekerja di rumah potong hewan.
Diketahui, pelaku dan korban tinggal bersama selama 4 tahun terakhir tanpa ada ikatan nikah yang sah. Pelaku, bekerja sebagai driver ojek online.
AKBP Dr. Ihram Kustarto Kapolres Mojokerto mengatakan pelaku Alvi Maulana, 24 tahun, warga Labuhan Batu Sumatera Utara melancarkan aksinya pada 31 Agustus 2025. Korban meninggal dunia karena luka tusuk di leher.
“Insiden bermula saat pelaku tiba di rumah setelah bekerja 31 Agustus (2025), korban tidak membukakan pintu kurang lebih satu jam. Sudah dibuka, korban naik ke lantai dua sementara pelaku ke dapur untuk mengambil pisau,” jelas Ihram saat mengudara di Radio ANDIKA, Senin (8/9) pagi.
Tidak berhenti disitu, pelaku kemudian memutilasi korban menjadi ratusan potongan yang sebagian kemudian dibuang di Kawasan Pacet, Mojokerto. Irham memastikan pelaku melakukan seluruh aksinya seorang diri.
AKBP Ihram menambahkan, polisi juga menemukan ratusan potongan tubuh korban yang masih disimpan di lemari dan rencananya akan dibuang ke daerah lain keesokan harinya.
Terkait motif pelaku, hasil pemeriksaan sementara mengatakan pelaku merasa emosi karena terlalu banyak tuntutan dari korban.
“berawal dari asmara karena tinggal lama, tuntutan ekonomi yang semakin susah, sementara mengarah kesitu,” lanjut Irham.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan hukuman minimal penjara seumur hidup.
Sebelumnya, puluhan potongan tubuh manusia ditemukan di kawasan Pacet, Mojokerto pada Sabtu (6/9). Dari hasil penelusuran Tim dari Satreskrim Polres Mojokerto dibantu anjing pelacak dari Polda Jatim, dari lokasi ditemukan 65 potongan tubuh, diantaranya potogan kaki dan tangan.
Dari pemeriksaan sidik jari, diketahui korban adalah Tiara Angelina Saraswati (TAS), 25 tahun, warga Lamongan yang tinggal di Surabaya. Pelaku kemudian diringkus pada Minggu (7/9) dinihari. (nhd)