KUBUS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, pengemudi ojek online (ojol) tidak akan mendapat bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Hal tersebut dikatakan Bahlil ketika membeberkan rencana pemerintah merombak regulasi BBM subsidi. Ke depan, pola bantuan akan menggabungkan subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT).
“Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi, supaya apa? Harganya, (harga) transportasinya enggak boleh naik. Kalau angkutan barang yang berpelat hitam, ya ubah ke pelat kuning. Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak,” ujar Bahlil.
Bahlil menjelaskan, pemerintah tidak akan memberikan BBM subsidi kepada ojol karena mereka termasuk golongan usaha atau bisnis pribadi. Ia menilai, sebagian besar ojol masuk kelompok masyarakat mampu karena mempunyai kendaraan pribadi.
“Masa yang kayak gini disubsidi? Tetapi, kita hitung baik. Yang jelas bijaksana untuk bijaksana,” ungkap Bahlil.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya subsidi energi, termasuk BBM, yang dilakukan secara tepat sasaran. Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga mengkritisi penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan berpelat hitam, padahal bukan kendaraan umum.
Kendaraan yang dimaksud Bahlil meliputi truk pengangkut kelapa sawit, truk tambang, atau kendaraan pabrik. Apabila jenis kendaraan tersebut mendapatkan subsidi, Bahlil menilai, hal ini tidak sesuai dengan tujuan awal untuk membantu masyarakat yang berhak.(slv)
Source: KOMPAS