Phnom Penh (KUBUS.ID) — Sebanyak 2.277 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja tercatat meminta bantuan kepulangan ke Tanah Air. Data ini dihimpun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59WIB, menyusul operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat penipuan daring (online scam).
“KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 WNI telah melapor langsung untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia,” demikian keterangan rilis resmi Kementerian Luar Negeri RI, dikutip Senin (26/1).
Operasi penertiban online scam oleh otoritas Kamboja memicu lonjakan laporan WNI yang mendatangi KBRI. Pada 24 Januari 2026, jumlah WNI yang melapor tercatat 122 orang, menurun dibandingkan tiga hari sebelumnya yang mencapai lebih dari 200 laporan per hari.
Meski tren harian menurun, KBRI menegaskan tetap meningkatkan kesiapsiagaan. “KBRI Phnom Penh tidak lengah dan terus memperkuat upaya penanganan laporan kasus,” tulis Kemlu RI dalam pernyataan resminya.
Memasuki hari kesembilan lonjakan kasus, KBRI Phnom Penh mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia serta otoritas Pemerintah Kamboja. Langkah ini bertujuan mempercepat proses pendataan dan pemulangan WNI.
Untuk mendukung percepatan tersebut, tim perbantuan dari Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah tiba di Phnom Penh pada Sabtu (24/1). “Tim membantu pendataan, assessment kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan,” lanjut pernyataan Kemlu.
Terkait penampungan, mayoritas WNI saat ini tinggal mandiri di sejumlah guest house di Phnom Penh, dengan pemantauan langsung dari KBRI. Bagi WNI yang membutuhkan, KBRI juga menyiapkan fasilitas penampungan sementara hasil koordinasi dengan Pemerintah Kamboja.
“Fasilitas penampungan ini dilengkapi kebutuhan dasar untuk menjaga keamanan dan kondisi WNI, sekaligus mempermudah pendataan dan penerbitan dokumen perjalanan,” tulis Kemlu RI.
KBRI Phnom Penh menegaskan akan terus mengupayakan kepulangan WNI secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku. WNI diimbau bersabar, mengikuti prosedur, serta menjaga komunikasi dengan keluarga selama proses kepulangan berlangsung.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini memadati Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh, Kamboja merupakan pekerja ilegal. Setibanya di Indonesia, mereka akan diperiksa intensif oleh kepolisian.
“Mereka ini sudah pasti ilegal, karena sampai hari ini pemerintah Indonesia dengan Kamboja tidak ada perjanjian bilateral terkait penempatan tenaga kerja. Kalau dikatakan ilegal, mereka illegal,” kata Dzulfikar dilansir liputan6.com. (nhd)

































