KUBUS.ID – Pelaku perampokan yang beraksi di Alfamart Tempurejo Pesantren Kota Kediri, Agil, berhasil diringkus polisi. Dari hasil penyidikan, pelaku juga pernah beraksi di Loceret dan Warujayeng Nganjuk hingga meraup puluhan juta rupiah.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Fathur Rozikin mengatakan pelaku melancarkan aksinya untuk kebutuhan pribadi dan foya-foya. “untuk memenuhi kepentingan pribadi dan lifestyle tinggi,” ujar Fathur saat mengudara di Radio ANDIKA Rabu (11/12).
Fatur menambahkan, pelaku sebelumnya dipecat saat bekerja di sebuah minimarket lantaran membawa kabur uang Rp15 Juta.
“Sebelumnya (pelaku) juga pernah bekerja di minimarket di Kota Kediri, namun dipecat gara-gara membawa kabur uang 15 juta rupiah,” jelas Fathur.
Fathur menambahkan, dalam aksinya di Tempurejo, pelaku sempat menyekap dan menodongkan pisau ke penjaga took sebelum membawa kabur uang Rp4,5 juta. Akibat perbuatannya, Agil dijerat pasal 365 UU KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di Alfamart Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri pada Kamis dini hari (28/11/2024) sekitar pukul 03.10 WIB. Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Supra datang secara mendadak dan memasuki toko. Dengan membawa pisau, pelaku mengancam dua penjaga minimarket dan memaksa mereka untuk menunjukkan brankas penyimpanan uang. (nhd)