Beranda Kediri Raya Pemdes Tugurejo dan Sumberejo, Pertanyakan Lahan Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri

Pemdes Tugurejo dan Sumberejo, Pertanyakan Lahan Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri

97

KUBUS.ID – Kepemilikan lahan di kawasan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG), mulai terkuak. Hal Ini setelah digelar pertemuan antara Pemerintah Desa Tugurejo dan Pemerintah Desa Sumberejo Ngasem Kediri  beserta pengurus BPD , di ruang Kepala Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem, pada Jumat malam.

AGUNG WITANTO, Kades Tugurejo Ngasem Kediri saat dikonfirmasi Jurnalis Radio ANDIKA ANTO CHRISTIAN mengatakan, keterangan sejumlah pengurus BPD dari kedua desa yang menjabat saat itu, awal pembangunan monumen diawali Musdes tahun 2003. Kemudian disepakati didirikan monumen, untuk memunculkan destinasi wisata baru di Kabupaten Kediri.

Demi mensukseskan pembangunan tersebut, kemudian dilakukan pembebasan lahan. Termasuk aset tanah kas desa milik kedua desa tersebut. Harapannya, bisa membuka lapangan kerja baru bagi warga. Selain itu pihak desa juga diuntungkan dengan pemasukkan untuk PAD desa.

Diketahui, pembangunan monumen Simpang Lima Gumul (SLG), digagas SUTRISNO yang saat itu menjabat Bupati Kediri. Berdasarkan kesepakatan Musdes saat itu, pemerintah desa memberikan dukungan penuh atas fasilitas umum yang dibutuhkan. Namun sangat disayangkan, seiring perjalanan waktu, muncul sejumlah bangunan, yang ternyata berdiri di atas lahan pribadi SUTRISNO. Hal ini menjadikan warga di kedua desa ini mempertanyakan, kenapa dikuasai secara pribadi.

Kini melalui pihak desa  sepakat akan membawa masalah itu ke jalur hukum. Pihak desa siap mendatangi KPK atau mengawal kasus ini hingga ke persidangan.  Pada pertemuan tersebut, juga mempertanyakan apakah pembelian lahan yang dimiliki secara pribadi ini, dibeli dengan harga yang wajar. Kemudian apakah sistem pembelian tidak ada cacat hukum.(atc/rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini