Beranda Kediri Raya Antisipasi Dini, Pemkab Blitar Wacanakan Larangan PKL Berjualan di Tepi JLS

Antisipasi Dini, Pemkab Blitar Wacanakan Larangan PKL Berjualan di Tepi JLS

0
Jalur Lintas Selatan (JLS) yang menghubungkan Pantai Serang dan Tambakrejo Blitar. (Instagram/@blitarasyik)

KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berencana melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang jalur lintas selatan (JLS). Kebijakan ini tengah digodok dan akan segera disosialisasikan kepada para pedagang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto, mengatakan larangan tersebut didasari pertimbangan keamanan dan keselamatan. Kawasan JLS, menurutnya, merupakan wilayah rawan bencana.

“Sedang kita wacanakan, sebentar lagi kita sosialisasi kepada pedagang. JLS di Blitar ini rawan longsor, puting beliung, bahkan tsunami. Jadi kita antisipasi sejak dini agar kejadian yang sudah terjadi di daerah lain tidak terjadi di Blitar,” ujar Puguh, Kamis (30/10/2025).

Selain faktor keselamatan, Puguh menuturkan, pemerintah juga mempertimbangkan aspek estetika dan kenyamanan kawasan wisata di sepanjang JLS. Karena itu, Pemkab Blitar menyiapkan rencana pembangunan rest area atau pujasera yang representatif bagi pedagang dan wisatawan.

“Kami akan bikin rest area atau pujasera yang nyaman dan aman. Pertimbangannya dari sisi estetika, keamanan, dan kenyamanan,” jelasnya.

Puguh menambahkan, pembangunan rest area tersebut direncanakan mulai digarap pada 2026, apabila anggaran telah tersedia. Saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian lokasi yang tepat, baik di lahan milik Pemkab maupun melalui kerja sama dengan Perhutani, Pemprov, atau pihak lain.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rencana larangan ini bukan untuk membatasi ruang usaha masyarakat, melainkan untuk menata kawasan agar lebih tertib dan berdaya tarik wisata.

“Kita bukan menghambat, bukan membatasi, tapi mengedukasi dan mengajak pedagang agar tertib di tempat yang aman dan nyaman. Kalau tempatnya nyaman, pengunjung pasti datang,” tutur Puguh.

Menurutnya, dengan penataan ini diharapkan aktivitas ekonomi di kawasan JLS tetap berjalan, namun dengan memperhatikan faktor keselamatan dan tata ruang wilayah. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini