Beranda Jawa Timur Pemkab Kediri Akan Punishment Bagi Pengguna Petasan

Pemkab Kediri Akan Punishment Bagi Pengguna Petasan

38

KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri menyikapi secara keras, terkait penggunaan petasan pada moment-moment seperti hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan Tahun baru, yang seringkali terdengar di berbagai daerah, yang pada ujungnya menyebabkan korban luka hingga korban jiwa, bagi para pengguna dan pembuat petasan. Sikap keras Pemerintah Kabupaten Kediri, adalah dengan menerapkan punishment atau hukuman bagi para pengguna dan pembuat petasan.

Hal itu mengacu pada moment hari raya Idul Fitri tahun ini, banyak kejadian korban luka hingga meninggal dunia, dan korban materiil akibat dari letusan petasan, seperti di Purwoasri, Kras dan Wates. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Kediri pada moment Idul Adha mendatang, akan menerapkan aturan ketat berupa hukuman pada para pengguna dan pembuat petasan. Hukuman tersebut, agar menjadi efek jera bagi yang membeli, menyimpan, dan menggunakan petasan.

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kediri telah berupaya pada bulan Ramadhan lalu, disemua sekolah telah mengikrarkan untuk tidak membeli, membuat dan membunyikan petasan. Namun ternyata, masih banyak di wilayah Kabupaten Kediri yang membunyikan petasan.

“Kami sudah melakukan ikrar disemua sekolah agar tidak asa petasan. Tapi masih saja ada yang bermain petasan. Untuk itu, kedepan, kami akan memberikan punisment bagi pengguna dan pembuatnya,” Kata Dewi, Kamis (10/4/2025).

Dewi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kediri akan bekerjasama dengan kepolisian seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing.

“Kami akan menggandeng Babinkamtibmas dan babinsa di wilayah masing-masing agar ketat melakukan pengawasan pada masyarakat yang membuat, membeli dan membunyikan petasan,” Jelasnya.(atc/rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini