Beranda Jawa Timur Pemkab Kediri Mulai Data Barang Jarahan yang Kembali

Pemkab Kediri Mulai Data Barang Jarahan yang Kembali

56

KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai melakukan pendataan dan identifikasi pada barang-barang milik 19 satuan kerja yang terdampak penjarahan pada akhir Agustus lalu. BKAD mulai Senin (8/9/2025) kemarin telah meminta pada satuan kerja yang terdampak pembakaran dan penjarahan, untuk segera mengambil barang-barang yang telah kembali ke Mako Satpol PP.

BKAD telah melakukan pendataan terhadap barang-barang yang hilang maupun terbakar. Tercatat sebanyak 4.723 item dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp23,9 miliar. Barang-barang yang terdampak antara lain peralatan dan mesin, seperti AC, printer, komputer, sepeda motor, mobil, scanner, dan TV. Sementara itu, kerugian pada gedung mencapai lebih dari Rp136 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Kediri, Muhammad Erfin Fatoni, menyampaikan bahwa tidak semua barang yang hilang dapat ditemukan kembali. Bahkan, jika barang tersebut kembali, kondisinya sudah rusak dan tidak utuh.

Saat ini, proses pengembalian barang yang terkumpul di Mako Satpol PP dan Mako Polres Kediri sedang berlangsung. Barang-barang tersebut akan dikembalikan ke masing-masing satuan kerja (satker), sehingga setiap satker dapat mengidentifikasi barang yang hilang. Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten Kediri dapat mengetahui jumlah total barang yang hilang dan yang berhasil ditemukan kembali.

“Saat ini kami masih proses untuk pengembalian barang yang terkumpul di Mako satpol PP dan juga dari Polres Kediri, ke masing-masing satker. Kami pesimis, bahwa barang yang hilang dalam kondisi utuh,” kata Erfin, Jumat, (12/09/2025).

Erfin menambahkan, barang-barang yang sebelumnya terkumpul di Mako Polres Kediri kini telah dipindahkan ke Mako Satpol PP. Langkah ini diambil untuk memudahkan satuan kerja dalam mengambil barang-barang tersebut. Selain itu, proses pendataan dan pengecekan barang milik masing-masing satuan kerja juga menjadi lebih mudah. (atc/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini