Beranda Jawa Timur Pemkab Kediri Pastikan Harga HET Pupuk Bersubsidi Turun

Pemkab Kediri Pastikan Harga HET Pupuk Bersubsidi Turun

4

KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) memastikan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi resmi turun hingga 20 persen. Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian RI dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kediri yang diterbitkan pada 28 Oktober 2025.

Plt Kepala Dispertabun Kabupaten Kediri Sukadi mengatakan, penurunan harga merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat Swasembada Pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Ia menegaskan, seluruh kios dan distributor di Kabupaten Kediri sudah diminta menyesuaikan harga baru sesuai SE yang dikeluarkan pemerintah daerah. Harga pupuk urea turun menjadi Rp. 90.000 per sak dari sebelumnya di harga Rp. 112.500 per sak. Kemudian, pupuk NPK turun menjadi Rp. 92.000 dari sebelumnya di harga Rp. 115.000 per sak.

“Kalau dulu pupuk urea itu harganya Rp112.500 per sak, sekarang turun menjadi Rp90.000. Begitu juga pupuk NPK dari Rp115.000 kini hanya Rp92.000 per sak. Rata-rata turun sekitar 20 persen,” kata Sukadi, Senin (3/11/2025).

Selain dua jenis pupuk tersebut, harga pupuk organik juga mengalami penurunan. Pemerintah bahkan memperkenalkan satu jenis pupuk baru, yakni Pupuk ZA atau JTA yang dipatok Rp68.000 per sak atau Rp1.360 per kilogram. Jenis pupuk ini khusus diperuntukkan bagi petani tebu sebagai bagian dari program Swasembada Gula Nasional.

“Pupuk JTA ini tidak untuk padi, tapi untuk tebu. Ini upaya pemerintah mendukung sektor perkebunan sekaligus menekan biaya produksi,” tambahnya.

Sukadi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi dan monitoring langsung ke lapangan untuk memastikan penerapan harga baru berjalan sesuai ketentuan. Hasilnya, mayoritas kios pupuk di Kediri sudah menerapkan harga terbaru hanya dalam waktu dua hari setelah surat edaran keluar.

“Saya turun langsung bersama tim dan memang petani sudah menebus pupuk di harga Rp90.000 untuk urea dan Rp92.000 untuk NPK. Artinya, penyesuaian berjalan cepat,” ujarnya.

Menurut Sukadi, turunnya harga pupuk diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan nilai tukar petani (NTP). Berdasarkan data terakhir, NTP Kabupaten Kediri masih berada di angka 105,68 persen. Dengan berkurangnya biaya produksi, keuntungan petani diyakini akan meningkat.

“Kalau biaya pupuk turun, otomatis margin keuntungan naik. Harapan kami kesejahteraan petani juga meningkat, apalagi menjelang musim tanam ini,” terang Sukadi.

Selain memastikan harga pupuk stabil, Pemerintah Kabupaten Kediri juga fokus pada upaya perlindungan harga hasil panen. Saat musim panen raya, harga komoditas seperti gabah, jagung, dan tebu kerap anjlok. Karena itu, pemerintah bersama lembaga terkait berkomitmen menjaga kestabilan harga agar petani tidak merugi.

“Pemerintah hadir bukan hanya saat distribusi pupuk, tapi juga memastikan hasil panen petani mendapat harga yang layak. Itulah bentuk dukungan penuh pemerintah dalam swasembada pangan,” tegasnya.

Sukadi menambahkan, Dispertabun terus memperkuat kolaborasi dengan penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk memastikan petani memahami kebijakan baru ini. Setiap kios dan pengecer diwajibkan menempelkan daftar harga terbaru agar tidak ada lagi petani yang membeli dengan harga lama.

“Surat Edaran ini sudah kami sebarkan ke distributor, pengecer, asosiasi pupuk, dan koordinator penyuluh. Semua wajib mematuhi harga baru, dan kami akan terus melakukan pengawasan di lapangan,” pungkasnya.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini