KUBUS.ID – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan kualitas beras di pasar, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) melakukan sidak (sidak lapangan) ke beberapa pasar dan distributor, serta swalayan yang menjual beras untuk memantau dan mencegah praktik beras oplosan.
Sidak petugas gabungan dari Disperdagin, Satgas Pangan Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Bulog, dan PD Pasar Joyoboyo, menyasar empat tempat yakni di Pasar Bandar, Pasar Setono Betek, Pasar Pahing, dan Golden Swalayan. Dalam sidak tersebut, petugas gabungan memeriksa secara detail beras kemasan yang dijual pedagang. Selain memeriksa, petugas gabungan juga menimbang beras kemasan apakah beratnya sama dengan yang tercantum di kemasan.
Kabid Perdagangan Dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera mengatakan, Pemerintah Kota Kediri melalui TPID atau Tim pengendalian inflasi daerah melakukan pemantauan harga beras dan antisipasi beras oplosan. Sidak ini bertujuan menjaga stabilitas harga beras di kota sekaligus menindaklanjuti keluhan terkait takaran dan kualitas beras premium. Dari hasil sidak, ditemukan beberapa kemasan beras premium yang masih mengandung kutu beras dan dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami masih menemukan beberapa kendala di lapangan, seperti masih adanya kutu di dalam beras premium, dan harganya masih diatas HET,” kata Rice, Selasa (22/7/2025).
Berdasarkan pantauan di lapangan, kata Rice, harga beras mengalami kenaikan. Kenaikannya juga variatif. Kemasan 5 kg, ada yang harga Rp 72 ribu, Rp76 ribu, bahkan ada yang sampai Rp 77 ribu. Padahal HET beras kemasan per 5 kg, sebesar Rp 74 ribu. Disperdagin juga mengimbau pada masyarakat, jika membeli beras kemasan, selalu dicek terlebih dahulu. Jika memang di dalam kemasan ada kutunya, harus dikembalikan pada penjual.
“Kami mengimbau pada masyarakat agar mengecek saat membeli beras kemasan. Jika memang berkutu dikembalikan saja pada pedagangnya,” Jelasnya.
Pemerintah Kota Kediri mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli beras dan memilih pedagang yang terpercaya. Masyarakat juga dapat melaporkan praktik beras oplosan kepada pemerintah jika menemukan indikasi kecurangan.
Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik beras oplosan. Pemerintah juga akan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membeli beras yang berkualitas dan aman.(atc/stm)