JAKARTA (KUBUS.ID) – Peneliti utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sarah Siregar meminta kepolisian berhenti menggunakan kata ‘oknum’ terhadap aparat kepolisian yang diduga melanggar aturan. Sarah menyebut kesalahan oleh anggota aparat kepolisian merupakan tanggung jawab Polri secara kelembagaan.
Sarah menyatakan agenda reformasi Polri selama ini seakan berjalan stagnan. Padahal, ia menyebut agenda itu sudah terdengar selama hampir lebih dari 20 tahun silam. Menurutnya stagnansi reformasi kepolisian terjadi karena indikator yang menandai kemajuannya justru senantiasa tercoreng oleh polisi-polisi pelanggar hukum, maupun yang tak profesional.
Sementara itu, Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota Brimob belakangan bukan sekedar permasalahan individu, melainkan cermin dari institusi kepolisian. Belakangan berbagai kasus kekerasan aparat kepolisian yang merenggut nyawa, termasuk anak-anak ramai diperbincangkan. Salah satunya, kasus penganiayaan terhadap siswa berinisial AT (14) hingga tewas oleh anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya (MS). Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 35 juncto pasal 14 perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 474 ayat 3 KUHP.
Peristiwa itu bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi dengan menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari. Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing. Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro mengatakan saat itu tersangka mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia. (cnn indonesia-art)

































