Beranda Nasional Penyaluran Pinjol ke Sektor Pendidikan Tercatat Rp 2,47 Triliun hingga Januari 2024

Penyaluran Pinjol ke Sektor Pendidikan Tercatat Rp 2,47 Triliun hingga Januari 2024

3

KUBUS.ID-Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) YASMINE MEYLIA mengatakan, dari 101 anggota AFPI berizin OJK, terdapat empat platform pinjaman online (pinjol) yang fokus dalam pendanaan sektor pendidikan.

Menurut data OJK, hingga Januari 2024, pendanaan dari fintech lending atau pinjaman online (pinjol) ke sektor pendidikan sebesar Rp 2,47 triliun, atau 1,49 persen dari total penyaluran pinjaman ke sektor produktif yang tercatat sebesar Rp 165,82 triliun. Secara keseluruhan, hingga Januari 2024, industri fintech lending sudah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 785 triliun dengan 123,45 juta borrower (peminjam) dan 1,4 juta lender (pemberi pinjaman). Menurutnya, kehadiran pihak lembaga keuangan, dalam hal ini fintech p2p lending yang semestinya mendapat dukungan, namun banyak tantangan.

Ketua Umum AFPI ENTJIK S. DJAFAR mengatakan, pembiayaan dari fintech lending untuk layanan pendidikan resmi diakui sebagai entitas bisnis yang memiliki dasar hukum dan juga berizin dari OJK. Oleh karena itu, keberadaan payung hukum yang mengatur fintech lending memastikan keamanan dalam operasionalnya sehingga menjadi solusi layanan keuangan untuk pendidikan. Ia mengatakan peran fintech lending dapat mendorong inklusi sektor pendidikan, dan ini sudah dilakukan oleh sejumlah anggota AFPI berizin OJK sebagai solusi pembiayaan atau eduloan.(adr)

Copy: kompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini