Kunjungan kerja tersebut merupakan agenda MKD DPR RI dalam rangka sosialisasi serta penguatan pemahaman terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua MKD DPR RI sekaligus Ketua Tim Drs. H. Adang Darajatun (F-PKS), didampingi Wakil Ketua MKD Dr. I Wayan Sudirta (F-PDIP) dan Dr. Agung Widyantoro (F-Golkar). Turut hadir anggota MKD lintas fraksi, yakni Pulung Agustanto (F-PDIP), Drs. H. Hasan Basri dan Mangihut Sinaga (F-Golkar), H. Moh. Iqbal Ramzi (F-PKS), serta Tomy Kurniawan (F-PKB).
Rombongan disambut langsung Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H., para PJU Polres Kediri, serta Kapolsek jajaran.
Usai penyambutan, kegiatan dilanjutkan di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri dengan agenda pembukaan, perkenalan tim MKD dan jajaran Polres Kediri, serta pemaparan materi terkait ketentuan dan perkembangan penggunaan TNKB khusus anggota DPR RI, mulai dari desain lama hingga terbaru.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim MKD DPR RI turut menegaskan komitmen MKD dalam menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif. Beliau menekankan bahwa seluruh anggota DPR RI wajib mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk dalam penggunaan TNKB, dan setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme MKD.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kediri menyatakan kesiapan Polres Kediri untuk mendukung pengawasan sesuai koridor hukum.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja MKD DPR RI ini. Polres Kediri siap bersinergi dan mendukung pengawasan yang dilakukan MKD, dengan tetap menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan,” ujar AKBP Bramastyo.
Lebih lanjut, tim MKD DPR RI mengapresiasi penyambutan dan keterbukaan Polres Kediri. Selain penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan menjaga etika pejabat negara, kunjungan kerja ini menjadi momentum penguatan koordinasi antara MKD DPR RI dan Polri dalam menjaga disiplin, etika, serta marwah lembaga negara.(atc/eko)































