KEDIRI, (KUBUS.ID) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi jajaran Pemerintah Kota Kediri di halaman Balai Kota, Senin (26/1). Dalam arahannya, Mbak Wali, sapaan akrabnya, menekankan dua isu krusial: penguatan literasi membaca dan keseriusan menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.
Apresiasi disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) atas kontribusinya menjaga Kota Kediri tetap bersih, aman, dan kondusif.
“Tantangan lingkungan ke depan semakin kompleks, terutama persoalan sampah. Pengelolaan akan efektif jika dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga, melalui pemilahan,” ujar Mbak Wali.
Menurutnya, pemilahan sampah bukan sekadar menekan volume ke TPA, tetapi juga membuka nilai ekonomi dari sampah yang bisa didaur ulang. Karena itu, edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat.
“Pengelolaan sampah tidak bisa jalan sendiri. Harus kolaboratif. Jangan sampai sampah menumpuk di TPA karena tidak terpilah,” tegasnya.
Di sisi lain, Mbak Wali juga menyoroti pentingnya literasi membaca sebagai fondasi kualitas sumber daya manusia. Ia mengapresiasi inovasi Transportasi Literasi Ceria (Transliteria), kolaborasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dengan Dinas Perhubungan yang memanfaatkan Bus Satria sebagai sarana kampanye gemar membaca.
“Inovasi ini kreatif dan unik. Ke depan, bisa diperluas ke moda transportasi lain, termasuk mobil layanan masyarakat,” katanya.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi dengan menambahkan barcode buku digital di moda transportasi dan ruang publik guna memudahkan akses bacaan bagi masyarakat.
“Dengan banyak membaca, saya yakin generasi kita akan tumbuh menjadi generasi yang cerdas,” imbuhnya.
Tak kalah penting, wali kota menegaskan kebersihan dan ketertiban kawasan hunian harus terus dijaga. Program DPKP diminta tepat sasaran, tepat guna, dan taat regulasi, terutama dalam pembangunan perumahan. “Kota Kediri hanya memiliki sekitar 30 persen lahan pertanian. Itu sangat terbatas. Maka pembangunan hunian harus benar-benar sesuai aturan,” tandasnya.(atc/adr)

































