Kediri, (KUBUS.ID) – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kediri, Desy Widyana, meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang melanda Apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong Island. Kabar duka ini dibenarkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri.
Kepala Disnaker Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, mengatakan pihaknya telah mendatangi rumah keluarga korban di Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.
“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhumah. Dari keterangan orang tua, Desy sudah bekerja di Hong Kong hampir 20 tahun,” ujar Ibnu melalui siaran di Radio ANDIKA, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, proses pemulangan jenazah saat ini tengah ditangani secara intensif oleh Direktorat Perlindungan PMI Kementerian Luar Negeri. Tim dari Kemenlu dijadwalkan mendatangi rumah duka untuk melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan oleh otoritas Hong Kong.
“Tim akan membantu seluruh administrasi, termasuk permintaan persetujuan autopsi yang menjadi bagian dari prosedur kematian di Hong Kong,” jelas Ibnu.
Keluarga berharap jenazah Desy dapat segera dipulangkan ke Indonesia untuk dimakamkan di kampung halaman. Pihak Disnaker memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kemenlu RI hingga seluruh proses selesai.(rif/adr)

































