Beranda Jawa Timur Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Melalui Media Sosial di Batu

Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Melalui Media Sosial di Batu

3059

KUBUS.ID – Praktik perdagangan bayi di Batu berhasil diungkap Polisi. Dari hasil penyidikan, Polisi menemukan fakta salah satu pelaku, AS, warga Sidoarjo, sudah bertransaksi jual beli bayi sebanyak lima kali.

Modus yang dilakukan adalah mencari ibu yang baru melahirkan namun tidak menginginkan bayi tersebut dan menjualnya kepada keluarga yang belum punyak anak melalui grup Facebook.

Aiptu Dony, Plh. Kasi Humas Polres Batu, mengatakan dari pengembangan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap total enam tersangka.

“Polres Batu berhasil mengamankan enam pelaku, DF selaku pembeli bayi, AS (penjual bayi), KH dan RS selaku supir pengantaran transaksi, AI suami AS, dan KK selaku penyalur bayi kepada AS dari ibu kandung,” jelas Dony melalui keterangan tertulis kepada Gatekeeper Radio ANDIKA Sabtu (4/1) sore.

Dony menambahkan, pengungkapan kasus bermula ketika pihaknya mendapat laporan masyarakat yang curiga bahwa DF memiliki bayi tanpa pernah hamil.

“Berdasarkan pengakuan tersangka (DF), memiliki bayi dengan cara membeli dari AS yang dikenal melalui grup Facebook ‘Adopter Bayi dan Bumil’,” lanjut Dony.

DF, kata Dony, bertemu dengan AS untuk serah terima bayi di Jalan Raya Kota Batu setelah sebelumnya mentransfer uang sebesar Rp19 juta. Bahkan dalam perkembangannya AS mengakui sudah melakukan transaksi sebanyak 5 kali di berbagai daerah.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap tersangka yang telah menjual bayinya dan dan juga orang yang telah membeli bayi tersebut sebagaimana keterangan tersangka,” tutup Dony. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini