KUBUS.ID – Polres Blitar Kota melakukan razia narkoba di beberapa cafe dan tempat karaoke. Razia tersebut dalam rangka Tumpas Narkoba Semeru 2024, untuk meniminimalisir peredaran narkoba di Blitar. Kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, operasi tersebut dilakukan di berbagai titik di Blitar sampai 21 September 2024 mendatang.
Petugas juga memeriksa berbagai jenis minuman yang dijual di cafe untuk mengetahui kadar alkoholnya, apakah melebihi yang ditetapkan pemerintah atau tidak. Lebih lanjut, Polres Blitar Kota akan menerjunkan petugas di beberapa titik wilayah untuk mencegah jual beli dan peredaran narkoba.(slv)