Beranda Kediri Raya Polres Kediri Ungkap 4 Pengedar Narkoba Senilai Rp 1.5 M

Polres Kediri Ungkap 4 Pengedar Narkoba Senilai Rp 1.5 M

1120

KUBUS.ID – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan sabu yang ditaksir harganya senilai Rp 1.5 miliar. Dalam kasus ini, 4 pengedar berhasil diamankan. Barang bukti senilai Rp. 1.5 miliar itu terdiri dari 980 pil ekstasi dan 436.32 gram sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menuturkan pengungkapan kasus narkotika jenis pil eksitasi dengan jumlah banyak memang baru ditemui pada tahun ini. Sebab, selama ini memang jarang ditemukan dan menjadi salah satu kasus dengan perhatian khusus.

“Memang ini khusus, Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran pil ekstasi yang selama ini jarang ditemukan di Kediri,” katanya, Jumat (28/6/2024).

Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP Rudi Darmawan menyebut dari barang bukti yang telah disita, pihaknya mengamankan 4 pengedar yang diringkus secara terpisah selama kurun waktu bulan Mei hingga Juni 2024. Keempatnya berinisial CH, AGE, BR dan MA. Mereka diamankan dari hasil pengembangan kasus yang sama yaitu pil ekstasi dan sabu.

“Jadi untuk 2 bulan terakhir ini kami ungkap peredaran eksitasi dan sabu. Kalau dinominalkan bisa Rp. 1 miliar lebih,” katanya.

Dari keempat pengedar yang telah diamankan, AKP Rudi menyebut jika dua diantaranya memang ada keterkaitan jaringan dari pengedar CH dan MAW. Meski begitu pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terkait pengungkapan ini pihaknya juga meminta kerjasama dengan masyarakat apabila mengetahui adanya potensi peredaran narkotika bisa langsung melapor ke Polres Kediri.

“Apabila ada informasi terkait peredaran narkotika kami minta untuk memberitahu kita agar segera ditindak,” ungkapnya.(sya/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini