
KUBUS.ID – Polres Malang bergerak cepat dalam memberikan pendampingan terhadap AZR (14), santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan di sebuah pondok pesantren wilayah Pakisaji, Malang.
Selain menangani aspek hukum, fokus utama kepolisian adalah pemulihan kondisi psikologis korban melalui trauma healing oleh tim psikologi kepolisian.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan pendampingan intensif dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Tim Healing Psikologi.
“Langkah pertama kami adalah memastikan kondisi korban stabil. Tim Psikologi Polres Malang telah memberikan pendampingan trauma healing untuk membantu korban pulih secara mental,” kata AKP Bambang pada Sabtu, 12 Juli 2025
Menurut AKP Bambang Tim gabungan menyambangi rumah korban di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, untuk melakukan pendampingan saat korban menjalani pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kepanjen.
Korban mengalami luka di bagian betis dan tungkai kaki akibat pemukulan yang terekam dalam video dan sempat viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan awal, dugaan penganiayaan dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren karena korban keluar pondok untuk membeli makanan.
“Penanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan profesional,” pungkasnya. (far)