Beranda Kediri Raya Polsek Ringinrejo, Polres Kediri Bubarkan Balap Liar di Jalan Kali Mambeg, Satu...

Polsek Ringinrejo, Polres Kediri Bubarkan Balap Liar di Jalan Kali Mambeg, Satu Motor Diamankan

3
Polsek Ringinrejo, Polres Kediri Bubarkan Balap Liar di Jalan Kali Mambeg Desa Dawung. (Foto. Redaksi)

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Suasana Minggu sore di Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, yang semula riuh oleh suara knalpot dan kerumunan pemuda, mendadak berubah tenang. Polsek Ringinrejo Polres Kediri turun langsung membubarkan aksi balap liar di Jalan Kali Mambeg, Minggu (18/1/2026).

Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati sejumlah pemuda tengah berkumpul serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Demi mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan, petugas segera melakukan penertiban secara persuasif.

Saat penertiban tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda GL Max 125 sebagai barang bukti. Kendaraan itu diketahui milik seorang pelajar berusia 13 tahun yang berdomisili di wilayah Kecamatan Ringinrejo.

Kapolsek Ringinrejo, AKP Totok Triyono, S.H., mengatakan langkah penindakan dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan bersama, khususnya pengguna jalan dan warga sekitar.

“Selain melanggar aturan lalu lintas, balap liar memiliki risiko tinggi yang dapat memicu kecelakaan. Karena itu, kami hadir untuk memastikan keselamatan pengguna jalan serta ketenangan masyarakat tetap terjaga,” ujar AKP Totok.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama terkait penggunaan kendaraan bermotor di jalan umum.

“Kami mengajak semua pihak, baik keluarga maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban dari aksi yang berisiko,” tambahnya.

Pembubaran aksi balap liar tersebut berlangsung aman dan kondusif. Polsek Ringinrejo memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kediri. (atc/far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini