KUBUS.ID – Seorang polisi wanita (polwan) berinisial NW, yang bertugas di Polres Blitar Kota, digerebek di sebuah kamar hotel di Kota Batu pada Sabtu pagi (18/10/2025). Penggerebekan dilakukan oleh petugas Polres Batu atas laporan dari suami NW sendiri, yang juga merupakan anggota Polri dan bertugas di Polres Blitar Kota.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. NW diduga tengah menjalin hubungan terlarang dengan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar berinisial GP. Meski demikian, GP tidak ditemukan di lokasi saat penggerebekan dilakukan. Namun, nama GP muncul berdasarkan pengakuan NW saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Batu.
“Benar, kami mendapatkan informasi dan laporan bahwa yang bersangkutan diamankan di salah satu hotel di Kota Batu oleh personel Polres Batu,” ujar Samsul.
“GP tidak ada di kamar saat penggerebekan. Tapi dalam pemeriksaan awal, NW menyebutkan keterlibatan GP,” imbuhnya.
Meski dugaan perzinaan ditangani sepenuhnya oleh Polres Kota Batu, Polres Blitar Kota akan memproses pelanggaran etik NW setelah proses hukum selesai. Samsul juga membantah isu adanya narkotika dalam kamar hotel tersebut.
“Tidak benar ada temuan sabu di lokasi,” tegasnya.(slv)