Kediri (KUBUS.ID) – Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah Ploso, Mojo, Kediri, menjadi tuan rumah penyelenggaraan Bahtsul Masail Kubro ke-25. Forum musyawarah fiqih terbesar se-Jawa–Madura ini berlangsung selama dua hari, mulai dari 19 hingga 20 November 2025. Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 242 delegasi yang mewakili 84 pondok pesantren dari berbagai daerah.
Kegiatan tahun ini kembali menegaskan tradisi intelektual pesantren dalam menjawab isu-isu kebangsaan dan sosial-kontemporer dengan pendekatan fiqhiyyah dan rujukan kitab-kitab turats (klasik). Para delegasi terbagi dalam dua komisi besar, Komisi A dan Komisi B, yang masing-masing mengupas tujuh persoalan aktual.
Komisi A membahas isu strategis yang erat kaitannya dengan kebijakan publik dan hukum negara. Beberapa persoalan yang dikaji adalah RUU Perampasan Aset, Abolisi sebagai Hak Prerogatif Presiden, Fenomena Menjarah Rumah DPR, Pemotongan Gaji, Kesehatan Mental dalam Ancaman, Pro-Kontra Giliran Mandi di Pesantren, hingga Hukum Adat Penyelesaian Kasus Zina. Sementara itu, Komisi B mengkaji persoalan yang terkait dinamika sosial dan kebijakan publik, seperti Polemik DAM Indonesia, Zakat Fitrah Menggunakan Uang, Kontroversi Tunjangan Anggota DPR RI, Wakaf Konservasi, Polemik Tukar Kado, Kontroversi Maskot STQH, serta isu Laki-Laki Tidak Bercerita.
Pengasuh Ponpes Al Falah Ploso sekaligus tuan rumah, KH Iffatul Lathoif, menyampaikan bahwa keberlangsungan Bahtsul Masail membuktikan pesantren tetap menjadi ruang dialektika ilmiah yang relevan terhadap perkembangan zaman.
“Bahtsul Masail bukan sekadar tradisi ilmiah pesantren, tetapi bentuk kontribusi nyata kami dalam memberikan panduan hukum Islam atas problem bangsa. Ketika masyarakat dihadapkan pada isu-isu yang kompleks, pesantren wajib memberikan arah pemikiran yang bertanggung jawab,” ujar KH Iffatul Lathoif.
Ia menambahkan, kehadiran ratusan delegasi dari berbagai daerah membuktikan bahwa santri dan ulama pesantren aktif mengkontekstualisasikan keilmuan klasik dan tidak pernah meninggalkan persoalan publik.
Rangkaian kegiatan Bahtsul Masail Kubro ke-25 akan ditutup pada Kamis malam, 20 November, dengan pembacaan hasil keputusan dari masing-masing komisi. Keputusan kolektif ini akan didokumentasikan dan disosialisasikan sebagai rujukan hukum bagi pesantren peserta dan masyarakat luas.
Dengan suksesnya acara ini, Ponpes Al Falah Ploso kembali menegaskan posisinya sebagai pusat kajian fiqih dan pendidikan pesantren yang memberikan manfaat luas bagi umat dan pemerintah.(atc)

































