Beranda Jawa Timur Puluhan Pasangan Remaja di Blitar Ajukan Dispensasi Nikah, Mayoritas Karena Hamil Duluan

Puluhan Pasangan Remaja di Blitar Ajukan Dispensasi Nikah, Mayoritas Karena Hamil Duluan

1423

KUBUS.ID – Periode Januari hingga Mei 2024, ada 77 pasangan remaja di Kabupaten Blitar mengajukan dispensasi nikah. Kata Kepala UPT Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) Kabupaten Blitar, DWI ANDI PRAKASA, faktor pengajuan mayoritas karena hamil di luar nikah.

Menurut DWI, faktor pengajuan lainnya seperti putus sekolah, faktor ekonomi, dan adanya stigma bahwa langsung nikah lebih baik dari pada pacaran. Saat ini UPT PPA berkolaborasi dengan stakeholder dan melakukan sosialisasi untuk menekan pernikahan dini di Kabupaten Blitar.(slv/adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini