Beranda Kediri Raya Puluhan Pet Shop di Kota Blitar Ternyata Belum Berizin

Puluhan Pet Shop di Kota Blitar Ternyata Belum Berizin

2067

KUBUS.ID – Sebanyak 25 pet shop di Kota Blitar, ternyata belum memiliki izin peredaran obat. Hal ini diketahui saat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar melakukan sosialisasi perijinan.

Kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar drh. Dewi Masitoh, M.Agr., berdasar UU nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, pasal 52 ayat 2 “setiap orang yang berusaha di bidang pembuatan, penyediaan, atau peredaran obat hewan diwajibkan memiliki izin usaha”. Kemarin, pihaknya melakukan sosialisasi terkait peredaran obat hewan di sejumlah pet shop dan depo obat hewan di Kota Blitar. Hasilnya ada 25 pet shop belum berizin. Selain itu, dari 12 depo obat hewan, ada 1 yang belum berizin.

Pihaknya berharap, semua pet shop maupun depo obat hewan agar segera mengurus perizinan. Sehingga pada 2026, semua usaha yang bergerak di bidang peredaran obat hewan harus sudah berizin.(stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini