Beranda Kediri Raya Realisasi Parkir Berlangganan di Tulungagung Sentuh Rp 2,6 Miliar, Target Triwulan I...

Realisasi Parkir Berlangganan di Tulungagung Sentuh Rp 2,6 Miliar, Target Triwulan I Masih Belum Ideal

0
Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Kabupaten Tulungagung, Mahendra Sulistiawan. (Foto. Redaksi)
Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Kabupaten Tulungagung, Mahendra Sulistiawan. (Foto. Redaksi)

​TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung mulai mengevaluasi capaian parkir berlangganan triwulan pertama tahun ini. Hingga penghujung Maret, pendapatan dari sektor ini tercatat sudah menyentuh sekitar 21 persen dari target di sepanjang tahun ini, di mana capaian ini disebut belum cukup ideal.

​Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Kabupaten Tulungagung, Mahendra Sulistiawan menjelaskan bahwa berdasarkan rekapitulasi data terakhir hingga Senin (30/3) kemarin, total pendapatan yang masuk ke kas daerah dari parkir berlangganan mencapai Rp 2,6 miliar. Angka ini mencakup operasional selama tiga bulan berjalan sejak awal Januari lalu.

​”Alhamdulillah ini berjalan lancar walaupun belum sesuai target. Jadi untuk tiga bulan pertama per tanggal 30 Maret itu sekitar Rp 2,6 miliar. Dari target Rp 11,9 miliar itu baru mencapai 21 persen,” ujar Mahendra saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

​Menurut Mahendra, jika merujuk pada target tahunan sebesar Rp 11,9 miliar, seharusnya realisasi pada triwulan pertama ini idealnya berada di angka 25 persen atau setara dengan Rp 3 miliar. Belum tercapainya target tersebut disinyalir karena adanya beberapa momen hari libur nasional dan hari raya yang memotong durasi efektif pemungutan di lapangan.

​Meski demikian, pihak Dishub tetap optimistis sisa target tahunan tersebut dapat dikejar pada bulan-bulan berikutnya. Terlebih, biasanya terdapat kebijakan strategis dari tingkat provinsi yang mampu memicu antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus retribusi parkir.

​”Mungkin ada pemutihan dari gubernur, jadi nanti mungkin bisa ada lonjakan-lonjakan pendapatan itu di bulan-bulan tertentu. Mudah-mudahan targetnya tetap bisa tercapai Rp 11,9 miliar,” katanya.

​Lebih lanjut, Mahendra merinci bahwa pendapatan yang terkumpul tersebut tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah Kabupaten Tulungagung secara utuh. Berdasarkan regulasi yang ada, terdapat pembagian porsi pendapatan sebesar 21 persen yang harus dialokasikan untuk instansi lain yang terlibat dalam sistem terpadu ini.

​”Dari (pendapatan) itu kita bagi 21 persen. Rinciannya yang 5 persen untuk pihak Polres, kemudian yang 16 persen itu masuk ke pihak Pemprov,” terangnya.

​Selain persoalan administrasi dan target pendapatan, Dishub juga terus memperketat pengawasan terhadap kinerja para juru parkir (jukir) yang bertugas di berbagai titik.

Evaluasi rutin dilakukan melalui apel pagi dan sore untuk memastikan para jukir tidak melakukan pelanggaran, terutama terkait penarikan biaya kepada kendaraan dengan plat nomor Tulungagung yang secara otomatis sudah terdaftar dalam sistem parkir berlangganan.

​Langkah ini diambil guna meminimalisasi keluhan masyarakat terkait adanya pungutan ganda di lapangan yang kerap merugikan pemilik kendaraan lokal.

​”Kita ingatkan, kita imbau, kemarin kita juga kumpulkan karena itu bertentangan dengan Perda juga,” tandasnya. (dit)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini