Beranda Jawa Timur Remaja Pelaku Pembuangan Bayi Diamankan Polisi

Remaja Pelaku Pembuangan Bayi Diamankan Polisi

605
Remaja pelaku pembuangan bayi saat diperiksa polisi (Foto: Polsek Udanawu)

Blitar, (KUBUS.ID) – Pelaku pembuangan bayi di wilayah Dusun Sukorejo Desa Ringin Anom Kecamatan Udanawu, Blitar berhasil diamankan polisi. Berdasarkan informasi dari perangkat desa, ada seorang warga yang mengaku bahwa anaknya merupakan ayah dari bayi tersebut.

Setelah dilakukan pendalaman, terungkap, ayah bayi berinisial MAZ (16), seorang pelajar SMK di Srengat. Sementara itu, ibu bayi merupakan pacarnya berinisial VM, pelajar SMA di Ponggok, Blitar. VM diketahui, tinggal bersama ayahnya karena ibunya bekerja di luar negeri. VM mengaku melahirkan bayinya seorang diri di dalam kamar.

Menurut AKP Achmad Rochan Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota, usai melahirkan, VM berusaha menyamarkan suara tangis bayi dengan memutar musik keras di kamar.

“Saat itu VM mengaku sangat panik karena takut keluarganya mengetahui ia telah melahirkan,” ujarnya.

Dalam kondisi panik, VM dan MAZ berencana menitipkan bayi tersebut ke panti asuhan, namun mereka tidak mengetahui lokasinya. Bayi kemudian, diletakkan di depan rumah warga dengan harapan ada yang mendengar tangis bayi dan bersedia merawatnya. Keduanya mengaku tidak tega saat membuang bayi tersebut.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota mengingat kedua pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Bayi dalam kondisi sehat dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Srengat. (ikj)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini