Kediri (KUBUS.ID) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat dalam kurun waktu 36 hari, terhitung sejak 3 November hingga 8 Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 33 tersangka, termasuk sembilan di antaranya adalah anak di bawah umur.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mewakili Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri pada Rabu (10/12/2025).
Kasus yang berhasil diungkap didominasi oleh tindak pidana yang menimbulkan keresahan. Kasus-kasus tersebut antara lain 5 kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum perguruan silat, pencurian uang Rp100 juta dari lemari rumah, hingga pencurian uang dalam rekening yang dilakukan dengan mengambil kartu ATM dan menghafalkan PIN korban. Kasus lain meliputi pencurian tiga handphone dan tabung gas, pencurian R2 dengan kunci palsu di area persawahan, penggelapan R2 dari sewa rental, aksi pencurian lima handphone dan uang saat pengajian Gus Iqdam, pencurian sepeda ontel di kawasan Kampung Inggris Pare yang dilakukan berulang kali, pencurian dua handphone dalam jok motor, serta pembobolan gudang selep beras disertai perusakan CCTV.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa enam tersangka di antaranya tercatat sebagai residivis dengan kasus yang beragam. Keberhasilan pengungkapan kasus, tegasnya, tak lepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan informasi.
Dari hasil pengungkapan, Polres Kediri berhasil mengamankan berbagai barang bukti: atribut perguruan silat, golok dan pisau, sejumlah perhiasan beserta suratnya, deretan sepeda motor hasil kejahatan, belasan ponsel, 5 karung beras, helm KYT, serta uang tunai dengan total Rp4.315.000.
Menutup pemaparan, AKP Joshua menyampaikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat.
“Kami mengimbau orang tua untuk memberi perhatian lebih, terutama membatasi aktivitas anak di malam hari. Pengurus perguruan silat juga perlu menanamkan nilai toleransi dan menindak tegas anggota yang terlibat kriminalitas,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diingatkan agar menyimpan barang berharga dengan aman, menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor, memasang CCTV dan memaksimalkan satkamling, serta segera hubungi pihak kepolisian melalui layanan bebas pulsa 110 apabila menemukan indikasi tindak pidana.
AKP Joshua menutup konferensi pers dengan apresiasi kepada warga, menyampaikan bahwa dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan bersama. (atc/nhd)

































