KUBUS.ID – Menindaklanjuti penemuan minuman yang sudah mendekati expired, Satuan Reskrim Polres Kediri Kota, melakukan uji sampling laboratorium. Petugas Satuan Reskrim Polres Kediri Kota telah membawa sampling minuman yang sudah mendekati masa expired tersebut untuk dilakukan penelitian.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota M. Fathur Rozikin mengatakan, berdasarkan hasil temuan minuman expired tersebut, Satreskrim Polres Kediri Kota akan melakukan penyelidikan. Apakah temuan minuman yang expired tersebut ada unsur kesengajaan atau tidak.
“Berdasarkan hasil temuan minuman expired tersebut, Satreskrim Polres Kediri Kota akan melakukan penyelidikan. Apakah temuan minuman yang expired tersebut ada unsur kesengajaan atau tidak,” kata Fathur, Senin (17/3/2025).
Fathur menambahkan, produk minuman yang expired tersebut telah dibawa untuk dilakukan uji lab. Sehingga bisa diketahui, bahaya dari produk tersebut. Selain itu, Polres Kediri Kota akan melakukan pengawasan terkait temuan produk kadaluwarsa tersebut.
“Kami tetap akan melakukan pengawasan pada semua toko dan swalayan yang menjual parcel. Jika ada produk yang kadaluwarsa dimasukkan ke dalam parcel, maka akan kami berlakukan proses hukum yang berlaku, jelasnya.(atc/stm)