KUBUS.ID – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer atau yang dikenal dengan Noel, berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Noel menerima suap sebesar Rp3 miliar serta satu unit sepeda motor. Praktik korupsi ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2019.
Menurut Setyo, Noel mengetahui dan membiarkan praktik pemerasan tersebut dilakukan oleh bawahannya, bahkan turut meminta bagian dari hasil kejahatan tersebut. (rif)