Abu Rokhmad mengatakan, terdapat tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat, yakni pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia.
Abu Rokhmad menambahkan, dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kemenag mengintegrasikan metode Hisab dan Rukyah. Metode ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.
Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat menambahkan, Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyat yang potensial melihat hilal jelas. “Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsyad.
Tahun ini, Kemenag juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat. Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026.(kompas-eko)

































