Beranda Nasional Sidang Tuntutan Penganiayaan Santri Banyuwangi Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

Sidang Tuntutan Penganiayaan Santri Banyuwangi Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

1093

KUBUS.ID – Sidang tuntutan pidana penganiayaan Bintang Balqis Maulana, santri dari Ponpes Al-Hanifiyyah, Desa Kranding Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri yang meninggal akibat penganiayaan dengan terdakwa temannya, MN (18) asal Sidoarjo dan MA (18) asal Nganjuk ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Selasa (30/7/2024). Alasan penundaan, karena hakim ketua Divo Ardianto sedang cuti.

Sebelum sidang ditunda, Anggota Majelis Hakim Sri Haryanto sempat menanyakan kesehatan dua terdakwa, dan dijawab dalam kondisi sehat. Siang tuntutan ini akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, Selasa (6/8/2024).

“Hakim ketua sedang cuti karena orang tuanya sakit, kalau sidang dilanjutkan maka akan menyalahi hukum,” terang hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Divo Aryanto, Selasa (30/7/2024).

Mendengar putusan itu, ibu Bintang Balqis, Suyanti yang hadir dari Banyuwangi menyatakan kekecewaannya. Dia datang bersama keponakannya untuk menyaksikan langsung tuntutan kepada dua tersangka yang telah menyebabkan sang putra meninggal dunia.

“Kalau saya sendiri sangat keberatan sudah jauh dari Banyuwangi ke Kediri, dan butuh perjuangan dengan anak saya, dua orang saja ke Kediri,” katanya.

Dia berharap, para tersangka  mendapatkan hukuman setimpal dan proses persidangan bisa dipercepat.

“Harapan saya, prosesnya mohon dipercepat,” tutupnya.(sya/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini