KUBUS.ID – Sebanyak 7 kali Portal pintu masuk jembatan Semampir Kota Kediri ditabrak truk. Menyikapi hal itu, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Kediri Kota dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Bali, mengambil kebijakan agar portal pintu masuk jembatan Semampir Kota Kediri tidak lagi ditabrak truk. Diketahui, portal berfungsi sebagai pembatas kendaraan besar dilarang masuk, untuk mengurangi beban Jembatan Semampir selama masa perbaikan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur mengatakan, Kebijakan yang sudah di rapatkan adalah pertama, menambahkan papan informasi atau rambu dengan ukuran 2×3 dengan warna cerah terkait larangan masuk bagi truk dan bus. Kedua, portal akan dimajukan lebih kedepan, terutama arah masuk jembatan semampir yang berada di tikungan agar terlihat oleh pengendara. Ketiga berencana menambahkan lampu LED, di semua portal agar mudah dilihat pengendara. Keempat mengganti Portal permanen dengan warna kuning agar lebih terlihat.
“Kami ada empat kebijakan yang akan kita terapkan, untuk meminimalisir tertabraknya portal oleh truk. Kebijakan ini harapannya agar semua pengemudi kendaraan besar bisa mematuhi jika ada larangan masuk,” Kata Didik Kepada Kubus.id, Selasa (12/11).
Didik menambahkan, penyebab seringkalinya portal ditabrak adalah kurang sadarnya pengemudi pada rambu-rambu lalu lintas yang ada. Kemudian juga perhitungan ketinggian kendaraan juga sangat minim.(atc)