JAKARTA (KUBUS.ID) — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons rencana PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India. Budi menegaskan bahwa impor kendaraan tersebut tidak memerlukan Persetujuan Impor (PI) maupun rekomendasi teknis tambahan.
Seperti dikutip dari detikFinance, Budi menyatakan ketentuan impor kendaraan bermotor telah diatur secara jelas dalam regulasi yang berlaku.
“Kalau mobil kan bebas. Mobil kan tidak perlu PI, tidak perlu rekomendasi,” kata Budi dikutip dari detikFinance pada Minggu, (22/2/2026).
Sebelumnya diberitakan, PT Agrinas Pangan Nusantara akan mengimpor 105.000 unit mobil pickup dengan total nilai pengadaan mencapai Rp 24,66 triliun. Seluruh unit tersebut didatangkan dari India.
Sebanyak 35.000 unit merupakan model Scorpio pickup produksi Mahindra & Mahindra. Sementara 70.000 unit lainnya dipasok oleh Tata Motors, terdiri atas 35.000 unit pikap Yodha dan 35.000 unit pikap Ultra T.7 Light Truck.
CEO Divisi Otomotif Mahindra & Mahindra Ltd, Nalinikanth Gollagunta, mengatakan kendaraan pickup yang diproduksi pihaknya dirancang untuk beroperasi di kondisi jalan berat dengan biaya operasional yang efisien.
“Pick up kami didesain beroperasi di kondisi jalan berat, namun bisa menjaga biaya operasional seminimal mungkin. Volume yang dijanjikan dalam kemitraan ini akan secara signifikan meningkatkan operasi internasional kami, bahkan mencapai total volume ekspor pada tahun fiskal 2025. Sesuai filosofi Rise Mahindra, komitmen ini mencerminkan komitmen kami untuk memfasilitasi kemakmuran dan mendukung prioritas nasional,” ujar Nalinikanth.
Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyampaikan bahwa industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pickup hingga 1 juta unit per tahun.
Menurut Agus, sejumlah produsen kendaraan pickup di dalam negeri antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pickup nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus bisa memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” ujar Agus. (far)
































