Beranda Jawa Timur Sopir Bus Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Batu

Sopir Bus Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Batu

47

KUBUS.ID – Pihak kepolisian menetapkan sopir bus pariwisata dengan nomor polisi DK 7942 GB, MAS (30), sebagai tersangka kecelakaan maut yang terjadi di Kota Batu pada Rabu, 8 Januari 2025. Penetapan ini dilakukan setelah polisi mendalami penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa empat orang dan menyebabkan sepuluh orang lainnya luka-luka.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.I.K., S.H., M.Si, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan adanya kelalaian dari sopir bus. Selain itu, Surat Kelayakan Jalan bus tersebut juga tidak aktif sejak 26 April 2020.

“Kami temukan bahwa sopir tidak bisa mengendalikan bus karena rem tidak berfungsi. Selain itu, bus tersebut juga tidak memiliki Surat Kelayakan Jalan yang aktif sejak 26 April 2020,” ujarnya.

Kecelakaan tersebut terjadi saat bus yang mengangkut rombongan siswa SMK TI Global asal Badung, Bali, melaju di jalur yang menurun di Kota Batu. Bus tersebut tidak dapat dihentikan karena kerusakan pada sistem remnya. Akibat kecelakaan ini, empat orang meninggal di tempat, sementara sepuluh lainnya mengalami luka.

Andi menambahkan, bus tersebut seharusnya tidak diizinkan beroperasi tanpa Surat Kelayakan Jalan yang aktif. Sopir bus dijerat dengan Pasal 311 dan 345 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Kami menilai kelalaian ini menyebabkan terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal. Sopir kami jerat dengan Pasal 311 dan 345 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” terangnya.

Sementara itu, MAS saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memeriksa perusahaan bus Sakhindra Trans, terkait kelalaian dalam pemeliharaan kendaraan dan izin operasional yang telah kedaluwarsa.

Menurut Andi, kecelakaan maut ini juga menjadi perhatian publik terkait pentingnya pengawasan terhadap kendaraan umum, khususnya bus pariwisata. Andi menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum beroperasi.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh petugas kepolisian untuk mengungkap semua faktor yang menyebabkan kecelakaan. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat guna memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.(slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini