KUBUS.ID – Kasus royalti yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias mendapat perhatian serius dari Wahana Musik Indonesia (WAMI), Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola hak cipta lagu di Indonesia. WAMI menilai kasus ini penting untuk industri musik Tanah Air, mengingat dampaknya terhadap perlindungan hak cipta para pencipta lagu.
President Director WAMI, Adi Adrian, menyatakan bahwa perjuangan Ari Bias untuk mendapatkan haknya sebagai pencipta lagu “Bilang Saja” adalah langkah yang harus dihargai. “Ari hanya memperjuangkan haknya lewat jalur hukum, sama seperti kami di WAMI yang juga memperjuangkan hak-hak pencipta lagu,” kata Adi dalam konferensi pers Rabu, (5/2/2025).
Adi juga mengapresiasi langkah Ari yang memilih jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa ini. Meskipun keputusan pengadilan yang keluar memunculkan berbagai reaksi dari publik, WAMI terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil. Adi menilai, perjuangan ini menjadi penting untuk memastikan perlindungan hak cipta yang lebih baik bagi pencipta lagu di Indonesia.
WAMI berharap semua pihak dapat memahami pentingnya dukungan terhadap pencipta lagu dalam memperjuangkan hak-haknya. Dengan adanya penghargaan yang layak, industri musik Indonesia diharapkan semakin berkembang, dan hak-hak musisi semakin terlindungi.(adr)