KUBUS.ID – Dinas Pendidikan Kota Blitar resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menyatakan bahwa SPMB ini merupakan bentuk penyempurnaan dari sistem sebelumnya, dengan fokus pada pemerataan akses pendidikan dan penguatan mutu pembelajaran. SPMB akan dilaunching pada tanggal 2 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Pada awal Mei pihaknya mulai melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, termasuk sekolah dan orang tua.
“SPMB akan kami launching pada tanggal 2 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Sebelumnya, pada awal Mei kami sudah mulai melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, termasuk sekolah dan orang tua,” ujar Dindin.
Sistem ini rencananya akan mulai dibuka pada pertengahan Mei 2025. Dalam penerapannya, SPMB menawarkan empat jalur seleksi yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi, dengan komposisi berbeda untuk setiap jenjang. Untuk TK, jalur domisili diberlakukan 100 persen. SD dibagi menjadi 80 persen domisili, 15 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi. Sedangkan SMP lebih variatif: 45 persen domisili, 20 persen afirmasi, 5 persen mutasi, dan 30 persen jalur prestasi.
Salah satu pembaruan utama dalam sistem ini adalah penggunaan jalur domisili sebagai pengganti zonasi. Persyaratan domisili akan menjadi pertimbangan utama dalam seleksi, berdasarkan data kependudukan.
“Domisili menjadi dasar utama seleksi karena kami ingin memastikan anak-anak bisa bersekolah di dekat tempat tinggalnya. Ini juga untuk memudahkan akses pendidikan dan mengurangi beban transportasi bagi keluarga,” tambahnya.
Untuk jalur prestasi di tingkat SMP, seleksi akan mempertimbangkan capaian akademik seperti nilai rapor serta prestasi non-akademik seperti kepramukaan, olahraga, dan seni. Seluruh proses pendaftaran untuk jenjang SD dan SMP akan dilakukan secara daring. Dinas Pendidikan juga berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta berbagai stakeholder untuk mengantisipasi potensi kendala teknis selama proses pendaftaran online berlangsung.
“Tujuan utama dari SPMB ini bukan hanya memastikan pemerataan akses, tapi juga memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak untuk mengembangkan kompetensi mereka melalui pendidikan yang bermutu,” tegas Dindin.
Dengan peluncuran sistem ini, Pemerintah Kota Blitar berharap proses penerimaan siswa baru menjadi lebih transparan, adil, dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Blitar.(slv)