KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri di bawah kepemimpinan Bupati Hanindhito Himawan Pramana menerima dua penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas kinerja dalam manajemen ASN. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, kepada Bupati yang akrab disapa Mas Dhito, dalam rapat koordinasi evaluasi CASN dan manajemen talenta di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Salah satu penghargaan yang diterima adalah sebagai instansi terbaik kedua di wilayah kerja Kantor Regional II BKN, atas realisasi surat keputusan kenaikan pangkat terbaik untuk periode Februari hingga Juni 2025. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi BKN atas pelaksanaan proses mutasi dan kenaikan pangkat di lingkungan Pemkab Kediri yang dinilai sesuai dengan prinsip objektivitas dan profesionalisme.
“Kabupaten Kediri saat ini berbenah untuk reformasi birokrasi yang indeknya tadinya 68 sekian sekarang ada di 80 kita kejar sampai 90. Semoga ini bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Mas Dhito, Jumat (25/7/2025).
Sebagaimana diketahui, managemen talenta merupakan sistem managemen karir ASN berdasarkan sistem merit (sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja) dan diterapkan secara wajar tanpa diskriminasi. Penempatan ASN pada posisi tertentu, dalam hal ini selain melihat kebutuhan juga dengan mengindentifikasi bakat potensial. Managemen talenta ini di Kabupaten Kediri telah diatur dalam Perbup Nomor 77 Tahun 2022.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kediri tengah melakukan tahap identifikasi calon talenta dengan aplikasi simetris. Yakni sistem asesmen dan pemetaan talenta berdasarkan kompetensi. Melalui proses ini, diharapkan jabatan yang kini masih kosong nantinya dapat diisi oleh orang-orang yang tepat dan mendukung percepatan visi misi pemerintah daerah. “Tadi disampaikan juga pos-pos yang (saat ini) kosong untuk segera diisisi,” lanjutnya.
Selain penghargaan dalam realisasi kenaikan pangkat, Pemerintah Kabupaten Kediri juga menerima penghargaan sebagai instansi di wilayah kerja kantor regional II BKN dengan komitmen terbaik dalam penuntasan disparitas data semester I tahun 2025. Penghargaan ini diberikan BKN karena menilai database kepegawaian Pemerintah Kabupaten Kediri sudah terupdate dengan baik. Dalam hal ini tidak ada kesalahan penulisan nama, ijazah tidak sesuai atau data eror.
Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyebut dengan managemen talenta proses pergantian atau mutasi pejabat bisa dilakukan dengan cepat dan efektif. Untuk mewujudkan percepatan visi misi pemerintah daerah, diakui dibutuhkan ASN yang sesuai kompetensi. “Supaya manajemen talenta ini lebih cepat BKN membangun satu data ASN (ASN digital),” bebernya.
Melalui sistem ASN digital ini nantinya ketika akan ada mutasi atau pengisian pejabat, layanan di BKN dipastikan akan lebih cepat. Proses layanan maksimal 5 hari sejak data masuk ke sistem ASN digital.(atc/ikj)