KUBUS.ID-Membuat resah karena tetap beroperasi saat bulan Ramadhan, empat tempat hiburan dan karaoke di razia Satpol PP Kabupaten Tulungagung.
Kata SUMARNO Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, ada empat tempat hiburan dan karaoke yang dirazia oleh petugas gabungan. Empat tempat hiburan itu tersebar di Kecamatan Sumbergempol. Bahkan salah satu tempat hiburan yang dirazia kedapatan menjual minuman keras tanpa ijin. Satpol PP Tulungagung hanya memberikan sanksi teguran lisan dan sanksi administrasi serta meminta agar pemilik usaha menutup usahanya sementara di bulan Ramadhan.(eko)
Beranda Kediri Raya Tetap Beroperasi Saat Ramadhan, 4 Tempat Hiburan di Tulungagung Dirazia Tim Gabungan