Beranda Kediri Raya Tingkatkan Kenyamanan Pengunjung, Pemkab Kediri Pasang 26 Kursi Estetik di Taman Pinggir...

Tingkatkan Kenyamanan Pengunjung, Pemkab Kediri Pasang 26 Kursi Estetik di Taman Pinggir Kali Paron

14
Tingkatkan Kenyamanan Pengunjung, Pemkab Kediri Pasang 26 Kursi Estetik di Taman Pinggir Kali Paron. (redaksi)

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri terus berkomitmen mempercantik wajah destinasi wisata dan meningkatkan kualitas fasilitas publik. Terbaru, kawasan Taman Pinggir Kali Paron kini tampil semakin menawan dengan hadirnya fasilitas kursi taman baru yang tersebar di sepanjang area pedestrian. ​

Sebanyak 26 kursi taman telah terpasang di berbagai titik strategis agar pengunjung dapat menikmati suasana asri bantaran sungai dengan lebih nyaman, baik untuk bersantai bersama keluarga maupun setelah berolahraga. ​Kehadiran kursi-kursi ini bukan sekadar tempat beristirahat. Secara desain, fasilitas ini berfungsi sebagai street furniture yang menambah nilai estetika kawasan pedestrian Kali Paron.

​Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Kabupaten Kediri, Weni Artanti, mengatakan penambahan fasilitas ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat agar betah berlama-lama menikmati ruang terbuka hijau.

​”Dengan pemasangan kursi taman ini, harapannya bisa lebih memberikan rasa nyaman pada pengunjung. Kami ingin masyarakat bisa menikmati keindahan taman ini dengan fasilitas yang memadai,” kata Weni Artanti, Senin (19/1/2026).

​Tidak hanya sekadar membangun, DLH Kabupaten Kediri juga memastikan akan melakukan kontrol rutin secara berkala. Pengawasan tidak hanya menyasar pada kondisi fisik kursi, tetapi juga pemeliharaan tanaman di sekitar taman agar tetap hijau dan rimbun. ​Weni juga memberikan pesan khusus kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga fasilitas yang telah dibangun menggunakan dana publik tersebut.

“Harapannya tidak ada tangan-tangan jahil yang merusak kursi taman maupun tanaman yang ada. Mari kita jaga bersama keindahan ini agar bisa dinikmati dalam jangka panjang,” imbuhnya.

​Demi menjaga keasrian dan kelancaran arus pejalan kaki di pedestrian, Pemerintah Kabupaten Kediri memberlakukan aturan khusus bagi para pedagang. Kawasan utama taman harus bebas dari lapak permanen agar tidak terlihat kumuh. Beberapa poin aturan bagi pedagang di area Taman Pinggir Kali Paron antara lain larangan berjualan menetap dan harus dengan ​sistem mobile, yakni pedagang diperbolehkan berjualan dengan cara berkeliling.

Bagi pedagang yang menggunakan rombong, telah disediakan tempat khusus di sisi utara taman. Dari titik tersebut, pedagang dapat menjajakan dagangannya secara mobile ke area sekitarnya. ​Dengan penataan yang semakin rapi dan fasilitas yang semakin lengkap, Taman Pinggir Kali Paron kini siap menjadi destinasi favorit warga Kediri untuk menghabiskan waktu luang dengan suasana yang segar dan nyaman.(atc/hil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini