Beranda Nasional Tumpukan Uang Hampir Rp 1 T dalam 5 Mata Uang dari Rumah...

Tumpukan Uang Hampir Rp 1 T dalam 5 Mata Uang dari Rumah Eks Pejabat MA

1256

KUBUS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang hampir Rp 1 triliun saat menggeledah kediaman mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur. Uang itu ditemukan dalam pecahan lima mata uang. Kejagung awalnya menangkap Zarof yang merupakan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA di Bali pada Kamis (24/10/2024). Setelah itu, Zarof dibawa ke Jakarta.

Kejagung kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Zarof di kawasan Senayan. Hasilnya, penyidik menemukan uang dalam jumlah yang banyak.

“Yang pertama ingin saya sampaikan bahwa kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga, bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram,” ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).

Kejagung juga menemukan emas seberat 51 Kg. Seluruh barang bukti itu kemudian dipamerkan Kejagung saat konferensi pers. Melansir dari DETIK, Tampak uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dolar Hong Kong serta Euro ditempatkan Kejagung di atas meja. Uang itu terlihat bertumpuk-tumpuk. Ada juga emas kepingan dan batangan yang dipamerkan. Emas tersebut ditemukan dalam sejumlah dompet.

Berikut rincian barang bukti mengagetkan yang ditemukan Kejagung:

Uang Tunai
Pecahan rupiah: Rp 5.725.075.000 (Rp 5,7 miliar)
Pecahan dolar Singapura: SGD 74.494.427
Pecahan dolar AS: USD 1.897.362
Pecahan euro: EUR 71.200
Pecahan dolar Hong Kong: HKD 483.320

“Jika dikonversi yaitu sekitar Rp 920.912.303.714 (Rp 920 miliar),” ujar Qohar.

Emas
Dompet yang berisi 12 keping emas logam mulia masing-masing seberat 100 gram
Satu keping emas logam mulia Antam seberat 50 gram
Satu dompet berisi tujuh keping emas logam mulia Antam masing-masing 100 gram tiga keping emas logam mulia Antam masing-masing 50 gram.
Dompet berisikan satu keping emas logam mulia Antam dengan berat 1 Kg
Plastik berisikan 10 keping emas logam mulia Antam masing-masing 100 gram
Tiga lembar sertifikat permata.(slv)

Source: DETIK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini