
BLITAR, (KUBUS.ID) – Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan seorang menantu berinisial NV (21) terhadap mertuanya, SP (70), di Kabupaten Blitar. Tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati akibat kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, korban sering melontarkan caci maki kepada tersangka karena tidak menyukai keberadaan menantunya.
“Motifnya adalah rasa sakit hati yang dialami tersangka terhadap mertuanya. Korban sering melakukan caci maki karena tidak suka dengan menantunya,” ujar AKBP Kalfaris di Blitar, Selasa. (27/01).
Ia menjelaskan, sebelum kejadian pembunuhan pada Senin (26/1) malam, sempat terjadi cekcok antara korban dan tersangka di rumah korban yang berada di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Dalam pertengkaran tersebut, tersangka yang merupakan warga Kecamatan Sidang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, bahkan sempat diusir oleh korban.
Saat itu, korban mengambil sebuah gergaji dan mengacung-acungkannya ke arah tersangka sambil berteriak agar segera pergi dari rumah.
“Tersangka kemudian mendorong korban ke dalam kamar hingga terjatuh di atas tempat tidur,” kata Kapolres.
Setelah korban terjatuh, tersangka mencekik leher korban menggunakan tangan dan bantal. Saat itu, tersangka melihat sebuah gunting berwarna hitam yang berada di atas kasur korban dan langsung menggunakannya untuk menusuk korban.
Korban mengalami tiga luka tusuk di leher sebelah kanan dan dua luka tusuk di perut sebelah kanan. Meski demikian, korban masih sempat melakukan perlawanan sehingga tersangka kembali menusuk satu kali di lengan kanan.
Setelah melihat korban tidak berdaya, tersangka meninggalkan rumah bersama anaknya yang masih berusia sekitar satu tahun untuk melarikan diri. Saat kejadian, suami korban diketahui sedang tidak berada di rumah.
Peristiwa tersebut diketahui setelah anak korban pulang ke rumah dan mendapati ibunya dalam kondisi terluka. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka melarikan diri serta menginap di salah satu penginapan di wilayah Kabupaten Tulungagung. Beberapa jam setelah kejadian, tersangka berhasil ditangkap.
Kapolres menambahkan, hasil autopsi menunjukkan luka-luka pada tubuh korban terjadi saat korban masih hidup. Ditemukan adanya resapan darah pada otot leher bagian depan yang sesuai dengan luka memar dan lecet.
Selain itu, terdapat dua luka tusuk di dada kanan yang hanya mengenai otot dan tidak menembus organ dalam, serta satu luka tusuk di leher kanan yang juga tidak menembus organ vital. Hingga kini, tersangka NV masih ditahan di Mapolres Blitar Kota. (far)
































