Beranda Kediri Raya Usai Protes Warga, Pengelola Bendungan Lahor akan Evaluasi Sistem Pembayaran Non-Tunai Gate

Usai Protes Warga, Pengelola Bendungan Lahor akan Evaluasi Sistem Pembayaran Non-Tunai Gate

2381
Perum Jasa Tirta I menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembayaran non-tunai di Gate Lintas Bendungan Lahor Karangkates. (Foto. FB Srodok Channel)

MALANG, (KUBUS.ID) — Perum Jasa Tirta I menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembayaran non-tunai di Gate Lintas Bendungan Lahor Karangkates setelah menerima gelombang protes dari ratusan warga. Langkah tersebut merupakan respons atas aksi unjuk rasa warga dari Kabupaten Malang dan Blitar yang menuntut pengembalian akses gratis total bagi penduduk lokal, Senin (26/1/2026).

Manajemen Perum Jasa Tirta I mengakui bahwa sistem pembayaran non-tunai yang telah diterapkan cukup lama kini memasuki jadwal peninjauan ulang guna meningkatkan kualitas layanan. Evaluasi ini diharapkan dapat mengakomodasi keberatan warga, khususnya terkait biaya administrasi kartu yang dinilai memberatkan mobilitas harian masyarakat sekitar bendungan.

“Jadi pemberlakuan ini kan sudah lama. Pemberlakuan kawasan Bendungan Lahor ini memang sudah memasuki waktu evaluasi atas pemberlakuan sistem ini,” ujar Kasubdiv Pengusahaan 2 WS Brantas Perum Jasa Tirta I, Bayu Pramadya Kurniawan Sakti, saat menemui massa aksi.

Bayu menegaskan, setiap program kerja yang telah diimplementasikan dalam jangka waktu tertentu memang perlu dievaluasi secara berkala. “Evaluasi itu bisa. Setelah kita melakukan program sekian waktu, itu kita evaluasi kurangnya apa untuk kita tingkatkan,” tambahnya.

Sebelumnya, ratusan warga dari Kecamatan Sumberpucung dan Selorejo memblokade area gerbang lintas Bendungan Lahor sebagai bentuk protes atas kebijakan biaya langganan berkala. Meski pengelola menyediakan kartu khusus bagi warga lokal, mereka keberatan dengan kewajiban pembaruan kartu setiap enam bulan sekali yang dikenakan biaya.

“Kami mewakili aspirasi masyarakat. Keinginannya hanya satu, untuk warga sekitar itu gratis, bukan kartu gratis. Dulunya warga gratis, tapi sekarang harus beli kartu dan pembagian kartu gratis itu sifatnya tidak selamanya. Enam bulan sekali harus memperbarui dengan biaya Rp35 ribu,” kata Koordinator Aksi, Rahman Arifin.

Warga juga menyoroti tingginya denda kehilangan kartu yang mencapai Rp100 ribu. Menurut Rahman, kebijakan tersebut bertentangan dengan klaim akses gratis yang disampaikan pihak pengelola.

“Kalau kartu hilang biayanya Rp100 ribu, berarti kan itu bukan gratis untuk kami warga. Seolah-olah gratis tapi tidak,” tegasnya.

Selain itu, kebijakan ini dinilai berdampak pada pelajar yang kini diwajibkan membayar iuran bulanan untuk melintasi bendungan. “Per bulan ada pembayaran kartu sebesar Rp15 ribu untuk pelajar,” ujar Rahman, merinci beban tambahan yang harus ditanggung siswa.

Diketahui, operasional retribusi Gate Lintas Bendungan Lahor saat ini dikerjasamakan oleh Perum Jasa Tirta I dengan pihak ketiga, PT Xfresh Citra Perkasa. Keterlibatan pihak swasta tersebut disinyalir menjadi pemicu munculnya skema tarif administrasi yang menuai polemik di tengah masyarakat.

Warga menuntut transparansi serta kepastian kebijakan dari pengelola agar akses jalan vital tersebut tidak dikomersialisasi bagi penduduk sekitar. “Diterima atau tidak, kami tidak mempermasalahkan. Yang penting mereka memberikan jawaban kepada masyarakat,” pungkas Rahman. (far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini