KUBUS.ID – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Kediri, Kamis (25/9/2025). Rapat digelar di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Firdaus.
Dalam pemaparannya, Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan karena sejumlah kondisi yang memerlukan penyesuaian, seperti pergeseran anggaran antar unit, kegiatan, dan jenis belanja. Selain itu, perubahan juga dipengaruhi oleh sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2024.
“Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan kinerja Pemkot Kediri serta kualitas layanan publik di berbagai sektor,” ujar Vinanda.
Pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1,52 triliun turun sekitar Rp11,8 miliar atau 0,78 persen. Setelah perubahan, total pendapatan menjadi sekitar Rp1,51 triliun.
Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan. Dari sebelumnya sekitar Rp414,8 miliar, PAD naik sekitar Rp16 miliar atau 3,87 persen, menjadi Rp430,8 miliar. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan penerimaan dari pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah.
“Peningkatan PAD ini menjadi sinyal positif dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah,” jelas Vinanda.
Sementara dari sisi belanja, anggaran yang semula direncanakan sebesar Rp1,85 triliun turun sekitar Rp4,6 miliar atau 0,25 persen. Setelah perubahan, belanja daerah menjadi sekitar Rp1,84 triliun.
Penyesuaian belanja mencakup belanja operasi (seperti gaji pegawai, belanja barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial), belanja modal (pembelian alat, pembangunan gedung dan infrastruktur), belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
“Penurunan ini disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan dan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Dalam komponen pembiayaan, Pemkot Kediri menyesuaikan nilai pembiayaan dari sebelumnya sekitar Rp330,9 miliar menjadi Rp338,1 miliar, atau naik sekitar Rp7,2 miliar. Kenaikan ini berasal dari SILPA tahun 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pembiayaan ini digunakan untuk menutup defisit agar keseimbangan APBD tetap terjaga,” terang Vinanda.
Wali Kota menegaskan bahwa paparan yang disampaikan masih berupa gambaran umum. Proses pembahasan lebih detail akan dilakukan bersama DPRD dalam rapat-rapat lanjutan.
“Untuk pembahasan lebih lanjut saya serahkan sepenuhnya kepada dewan,” pungkasnya. (atc/nhd)