Beranda Nasional Yusril Sebut Pilkada Lewat DPRD Lebih Mudah Diawasi Dibandingkan Pilkada Langsung

Yusril Sebut Pilkada Lewat DPRD Lebih Mudah Diawasi Dibandingkan Pilkada Langsung

17
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto. ANTARA)

JAKARTA, (KUBUS.ID) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lebih mudah diawasi dibandingkan pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat.

Menurut Yusril, pengawasan akan lebih efektif karena jumlah anggota DPRD terbatas, berbeda dengan pilkada langsung yang melibatkan jutaan pemilih. Kondisi tersebut, kata dia, membuat potensi penyimpangan dalam pilkada langsung lebih sulit dikendalikan.

Yusril berpandangan bahwa pilkada langsung justru menimbulkan lebih banyak mudarat dibandingkan manfaatnya. Salah satu persoalan utama yang disorot adalah tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan para kandidat, yang pada akhirnya berpotensi mendorong praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Pilkada langsung jelas berbiaya tinggi. Biaya tinggi ini mendorong kepala daerah terpilih untuk menyalahgunakan kekuasaan demi menutupi ongkos politik yang telah dikeluarkan,” jelasnya.

Selain itu, Yusril menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi terpilihnya calon yang memiliki kapabilitas dan integritas. Sementara dalam pilkada langsung, menurutnya, sering kali muncul kandidat yang lebih mengandalkan popularitas semata atau kekuatan modal dibandingkan kualitas kepemimpinan.

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah tidak seharusnya disikapi secara hitam-putih. Ia menilai setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Dalam kondisi saat ini, Yusril menekankan bahwa fokus utama seharusnya diarahkan pada upaya memperbaiki sistem pilkada langsung agar berbagai dampak negatif yang selama ini muncul dapat diminimalkan. Perbaikan tersebut, kata dia, meliputi penataan pembiayaan politik, penguatan pengawasan terhadap praktik politik uang, serta peningkatan kualitas kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik.

Yusril juga mengakui adanya aspirasi dari sejumlah partai politik yang menghendaki perubahan sistem pilkada menjadi tidak langsung melalui DPRD. Aspirasi tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang perlu dibahas secara terbuka dan rasional. (ANTARA/far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini