TULUNGAGUNG (KUBUS.ID) – Sebanyak 139 jabatan kepala sekolah di lembaga TK, SD, hingga SMP di Tulungagung kosong. Itu sebabnya Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tulungagung bersiap menggelar pengajuan. Targetnya, proses pengisian kepala sekolah rampung pada Maret mendatang.
Plt Kepala Dispendik Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno mengatakan, ada sejumlah tahapan dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah. Tahapan ini nantinya juga melibatkan pemerintah pusat melalui kementerian dan BKN.
“Karena memang prosesnya itu untuk pengisian kepala sekolah itu adalah juga melibatkan dalam arti itu melalui Kementerian Pendidikan juga BKN,” paparnya.
Pengusulan dilakukan melalui sistem yang ada di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kemudian juga ada persetujuan dari BKN. Itu artinya, lanjut Suko, tidak dilakukan proses lelang jabatan.
“Usulan aja. Jadi kalau jabatan fungsional sementara ini regulasinya itu tidak (melalui) lelang,” jelasnya.
Sedianya, ada sebanyak 127 jabatan kepala sekolah yang kosong. Lalu, di bulan ini ada tambahan 12 kepala sekolah yang masuk masa purna tugas di bulan ini. Sehingga, total ada sebanyak 139 jabatan kepala sekolah yang akan dilakukan pengisian.
Meski tak merinci jumlah pasti, Suko memastikan bahwa jumlah nama calon kepala sekolah yang diusulkan akan melebihi jumlah lembaga yang kosong.
Tapi, di sisi lain diketahui bahwa ada banyak guru atau calon kepala sekolah yang belum mengikuti diklat atau pelatihan. Menurut Suko, sesuai dengan Permen Nomor 7 Tahun 2025, apabila tidak ada guru lulus diklat dan pelatihan yang diajukan sebagai calon kepala sekolah, maka guru tetap bisa diajukan jika memenuhi beberapa syarat utama.
Salah satu yang utama adalah guru tidak pernah terlibat pelanggaran disiplin pegawai.
“Tapi syarat-syarat yang lain memenuhi. Seperti tidak kena hukuman disiplin, tidak sedang atau sedang berproses, dan sebagainya seperti itu,” katanya. (dit/stm)
































